Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/G/PILKADA/2024/PT.TUN.BJM 1.Dendi Suryadi
2.Alif Turiadi
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Kepala Daerah
Nomor Perkara 7/G/PILKADA/2024/PT.TUN.BJM
Tanggal Surat Jumat, 04 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dendi Suryadi
2Alif Turiadi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Raihan Hudiana, S.H.Alif Turiadi
2Gugum Ridho Putra, S.H., M.H.Dendi Suryadi
3Gugum Ridho Putra, S.H., M.H.Alif Turiadi
4Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.ScDendi Suryadi
5Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.ScAlif Turiadi
6M. Gamal Resmanto, S.H.Dendi Suryadi
7M. Gamal Resmanto, S.H.Alif Turiadi
8Dharma Rozali Azhar D, S.H., M.H.Dendi Suryadi
9Dharma Rozali Azhar D, S.H., M.H.Alif Turiadi
10Adnial Roemza, S.H., LL.M.Dendi Suryadi
11Adnial Roemza, S.H., LL.M.Alif Turiadi
12Andi Kristian, S.H.Dendi Suryadi
13Andi Kristian, S.H.Alif Turiadi
14Fadhil Muhammad Indrapraja, S.H.Dendi Suryadi
15Fadhil Muhammad Indrapraja, S.H.Alif Turiadi
16Junaidi, S.H.Dendi Suryadi
17Junaidi, S.H.Alif Turiadi
18Satria Adhitama Sukma, S.H., M.H.Dendi Suryadi
19Satria Adhitama Sukma, S.H., M.H.Alif Turiadi
20Raihan Hudiana, S.H.Dendi Suryadi
21Rizky Marda Amalia, S.H., M.H.Alif Turiadi
22Hendrich Juk Abeth, S.H., M.Hum.Dendi Suryadi
23Hendrich Juk Abeth, S.H., M.Hum.Alif Turiadi
24Rizki Prasetya, S.H., M.H.Dendi Suryadi
25Rizki Prasetya, S.H., M.H.Alif Turiadi
26H. Suhadi Syam, S.H.Dendi Suryadi
27H. Suhadi Syam, S.H.Alif Turiadi
28John Pricles Silalahi, S.H.Dendi Suryadi
29John Pricles Silalahi, S.H.Alif Turiadi
30Muhamad Rifani FD, S.H.Dendi Suryadi
31Muhamad Rifani FD, S.H.Alif Turiadi
32Guntur Pribadi, S.H.Dendi Suryadi
33Guntur Pribadi, S.H.Alif Turiadi
34Aji Dendy Hadi Menggala, S.H.Dendi Suryadi
35Aji Dendy Hadi Menggala, S.H.Alif Turiadi
36Yos Christian Dua'layuk, S.H.Dendi Suryadi
37Yos Christian Dua'layuk, S.H.Alif Turiadi
38Budiyanto, S.H.Dendi Suryadi
39Budiyanto, S.H.Alif Turiadi
40Rizky Marda Amalia, S.H., M.H.Dendi Suryadi
Tergugat
NoNama
1Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Retno Widiastuti, S.H.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara
2Nurhidayat, S.H.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara
3Firman Yuli Nugroho, S.H.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara
4Hifdzil Alim, S.H., M.H.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara
5Farih Ihdal Umam, S.H.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara
Gugatan

Berdasarkan uraian fakta-fakta dan ketentuan hukum di atas, Penggugat dengan ini memohon agar Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin khususnya Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berkenan menjatuhkan putusan dengan amar sebagai berikut:

 

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 1131 Tahun 2024 tertanggal 22 September 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara, sepanjang mengenai penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Nomor Urut 01 atas nama Drs. Edi Damansyah, M.Si. dan H. Rendi Solihin.
  3. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mencabut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 1131 Tahun 2024 tertanggal 22 September 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara, sepanjang menyangkut Penetapan Pasangan Calon Bupati atas nama Drs. Edi Damansyah, M.Si. dan H. Rendi Solihin;
  4. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menerbitkan Keputusan baru tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2024 dengan menetapkan Pasangan Calon sebagai berikut :
  1. Ir. Awang Yacob Lukman, MM., M.Si dan Akhmad Zais, S.Sos yang diusulkan dari Perseorangan sebagai pasangan calon nomor urut 2;
  2. Dendi Suryadi, SH., MH dan Alif Turiadi, SE  (Pemohon) yang diusulkan dari Partai Politik diantaranya : Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai  Kebangkitan Bangsa PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai pasangan calon nomor urut 3;

Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak