Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/G/2024/PT.TUN.BJM UCOK RIYADI SIMANJUNTAK BUPATI SERUYAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 4/G/2024/PT.TUN.BJM
Tanggal Surat Rabu, 31 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1UCOK RIYADI SIMANJUNTAK
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1BUPATI SERUYAN
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

Bahwa berdasarkan hal-hal serta alasan-alasan hukum sebagaimana Penggugat kemukakan diatas, maka Penggugat mohon dengan hormat kepada Bapak Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya melalui yang mulia Mejelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untuk memberikan putusan sebagai berikut ;  ------------ -----------------

 

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Batal atau Tidak Sah Keputusan Seruyan Nomor : 880/57/BID.II/BKPSDM/XII/2022 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Pegawai Negeri Sipil Atas Nama Ucok Riyadi Simanjuntak, SH.  Tanggal 14 Desember 2022.
  3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Seruyan Nomor : 880/57/BID.II/BKPSDM/XII/2022 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Pegawai Negeri Sipil Atas Nama Ucok Riyadi Simanjuntak, SH.  Tanggal 14 Desember 2022.
  4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi atau memulihkan hak Penggugat dalam kemampuan dan kedudukan atau Jabatan Pengguggat seperti semula atau yang setara ;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ;
     

A t a u :     ------------------------------------------------------------------------------------------------

Jika Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara yang menangani perkara ini berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo At Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak